Bengkulu (ANTARA) – Komisi Anti Korupsi (KPK) menjadi sorotan nasional setelah menggelar OTT di Bengkulu. Bahkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, masuk dalam daftar terduga pelaku dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. OTT yang berlangsung pada Sabtu (23/11/2024) malam dan Minggu (24/11/2024) pagi berhasil mengamankan delapan pejabat dari jajaran pejabat Pemprov Bengkulu.
Praktik Korupsi dan TPPU di Bengkulu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa kasus ini diduga melibatkan penggalangan dana ilegal yang ditujukan untuk membiayai Pilkada petahana. Ini merupakan pelanggaran hukum serius dan menunjukkan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan pihak tertentu secara politik. Uang hasil pungutan ini telah diamankan KPK sebagai barang bukti.
Selain dugaan korupsi, kasus ini juga berpotensi mengarah pada pencucian uang, melalui aliran dana tak resmi yang diduga digunakan untuk kepentingan politik kampanye.
Identitas Para Pejabat yang Terjaring OTT
KPK menangkap delapan pejabat strategis dari Pemprov Bengkulu. Berikut identitas mereka:
1. Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu (RM)
2. **Sekretaris Daerah (Sekda)**, Isnan Fajri (IF)
3. **Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)**, Ferry Ernez Parera (FEP)
4. **Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan**, Syafriandi (S)
5. **Kepala Dinas Pendidikan**, Saidirman (S)
6. **Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)**, Tejo Suroso (TS)
7. **Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)**, Syarifudin (S)
8. **Ajudan Gubernur**, Evriansyah (E) alias Anca
Rohidin Mersyah, gubernur petahana yang mencalonkan diri kembali, menjadi sorotan utama. Tiba di Gedung KPK Jakarta, ia mengenakan topi putih dan pakaian serba hitam. Meski begitu, ia enggan memberi pernyataan kepada awak media.
OTT KPK di Bengkulu: Kronologi OTT
Operasi ini diawali pada malam Sabtu, 23 November 2024, yang diawali oleh pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu. Sebanyak 11 petugas KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat. Pada keesokan paginya, rombongan ini diterbangkan menuju Jakarta menggunakan pesawat Citilink dari Bandara Fatmawati Soekarno dengan pengawalan ketat dari 200 personel gabungan Polda dan Polresta Bengkulu.
Sesampainya di Gedung KPK Merah Putih, mereka langsung diperiksa lebih lanjut untuk menggali lebih dalam peran individu dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Modus Operandi
Modus utama yang disinyalir oleh KPK adalah pungutan liar yang dilakukan terhadap staf Pemprov Bengkulu. Dana tersebut diduga dikumpulkan untuk membiayai kampanye politik petahana, yang jelas melanggar hukum pemilu serta masuk kategori tindak korupsi. Praktik ini menciptakan tekanan bagi pegawai untuk menyerahkan sejumlah uang, yang selanjutnya dipergunakan secara ilegal.
Indikasi pencucian uang terlihat melalui pengalihan dana yang sulit ditelusuri, untuk mengaburkan asal-usulnya. Saat ini, alur dana tengah diinvestigasi lebih lanjut oleh KPK, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain di luar Pemprov Bengkulu.
Tanggapan Masyarakat dan Langkah Pengamanan
Penangkapan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Bengkulu. Bahkan, ketika para tersangka digiring menuju bandara, massa sempat mencoba mengadang kendaraan KPK. Meski demikian, kondisi tetap aman berkat kawalan ketat pihak keamanan, termasuk satuan Brimob.
Pihak keluarga dari tersangka juga tampak hadir di bandara tersebut saat keberangkatan rombongan ke Jakarta. Hal ini mengindikasikan dampak sosial yang signifikan, baik bagi masyarakat maupun keluarga para tersangka.
Respon Publik
Kasus ini menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian besar menilai para pejabat yang terlibat telah mencoreng amanah yang mereka emban. Sebaliknya, sebagian pihak lain memberikan apresiasi kepada KPK atas ketegasannya tanpa pilih kasih.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kesempatan terpisah menyebut bahwa OTT harus dilakukan dengan lebih terukur. Namun, kritikan pun bermunculan terhadap pernyataan tersebut, mengingat urgensi OTT untuk membersihkan korupsi.
Dampak Kasus
OTT ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan keterlibatan banyak pejabat strategis, pelayanan publik di beberapa sektor kemungkinan besar akan terganggu. Lebih dari itu, kepercayaan warga terhadap Pemprov terancam merosot drastis.
src:
https://www.westjavatoday.com/deretan-nama-pejabat-terjaring-ott-kpk-di-provinsi-bengkulu-ada-gubernur-sekda-hingga-sejumlah-kadis
https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7654372/kapolresta-akui-rohidin-mersyah-sekda-bengkulu-dibawa-kpk-ke-jakarta
https://rmol.id/hukum/read/2024/11/24/646018/ini-identitas-8-orang-yang-terjaring-ott-kpk-di-bengkulu